Nama Kelompok :
Dewi Febriyanti ( 21211955 )
Devyana Setya Pratiwi ( 2B214148 )
Eva Nonasari ( 22211520 )
Julisna Hutagalung ( 2B214301 )
Ike Setiani ( 23211491 )
Mega Tri Purhayati ( 24211389 )
Nuke Permatasari ( 25211270 )
Riana Dwi Astuti ( 26211101 )
Veronica Rozalya ( 27211264 )
Kelas : 4EB22
Kelompok : BAB 4 ( Perkembangan
Manajemen Keuangan Internasional )
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Aktivitas bisnis internasional telah
lama berlangsung, akan tetapi perhatian terhadap bidang ini mulai berkembang
seiring dengan semakin maraknya proses globalisasi perekonomian dunia, yang
antara lain ditandai dengan bermunculannya perusahaan multinasional atau
multinational company (MNC).
Dewasa ini, kata globalisasi begitu
sering disebut orang, baik dalam forum formal maupun informal. Segala hal acap
kali dikaitkan dengan globalisasi. Di Indonesia, datangnya era globalisasi
telah memunculkan serangkaian diskusi mengenai kesiapan bangsa ini menyambut
globalisasi. Memang benar, globalisasi tidak dapat dihindari, tetapi harus
dihadapi dengan sikap profesional.
Kemajuan di bidang teknologi informasi,
komunikasi dan transportasi seakan-akan membuat dunia menjadi semakin
sempit.Perjalanan dari satu negara ke negara lain dapat ditempuh dalam waktu
yang lebih singkat. Perjalanan dari satu negara ke negara lain dapat ditempuh
dalam waktu yang lebih singkat. Ditemukannya internet, memungkinkan terjadinya
pertukaran informasi antar negara dalam hitungan menit atau bahkan detik.
Digunakannya teknologi satelit dalam berkomunikasi, menjadikan pembicaraan
internasional seakan seperti pembicaraan lokal. Dunia seakan menjadi tanpa
batas.Dunia telah berubah menjadi sebuah desa global (global village).
Dalam beberapa tahun terakhir ini,
pasar barang dan uang dunia tengah mengalami proses globalisasi yang sangat
cepat. Perekonomian antar negara menjadi semakin saling terintegrasi dan
terkait. Pasar dunia disebut terintegrasi (integrated) bilamana suatu aset yang
sama dijual dengan harga yang relatif sama pula di berbagai negara.
Kebalikannya adalah pasar yang tersegmentasi (segmented), di mana harga aset
yang identik berbeda secara cukup signifikan. Banyak faktor yang menyebabkan
tersegmentasinya pasar dunia, termasuk di antaranya adalah biaya transaksi,
peraturan pemerintah (misalnya beamasuk barang impor, perbedaan tarif pajak),
hambatan informasi dan immobilitas sumber daya manusia. Seiring dengan semakin
berkurangnya hambatan terhadap perdagangan dunia, pasar asing atau pasar ekspor
akan memainkan peran yang semakin penting bagi perekonomian domestik.
Integrasi perdagangan di pasar barang
dan jasa selain dipicu oleh adanya tren global kearah perekonomian pasar bebas,
juga sangat dipengaruhi oleh lahirnya kerjasama ekonomi regional (misalnya APEC
– Asia Pasific Economic Cooperation, NAFTA – North American Free Trade
Agreement, EU – European Union) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO – World
Trade Organization) yang mendorong setiap negara anggotanya untuk melonggarkan
atau bahkan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan internasional. Ekspansi
perusahaan-perusahaan multinasional keberbagai negara, khususnya kenegara
sedang berkembang, juga mempercepat proses integrasi perdagangan dunia.
Terlepas dari adanya kepentingan
politik atas keputusan tersebut, harus diakui bahwa globalisasi mampu memberi
nilai tambah bagi perekonomian suatu negara, selama seluruh aktor dalam
struktur perekonomian mampu mengantisipasinya. Adanya kerjasama tersebut
membuat setiap negara lebih leluasa menjual barang dan jasa ke negara lain,
atau membeli barang dan jasa dari negara lain yang menawarkan produk yang
paling kompetitif. Fenomena ini tentu saja besar pengaruhnya bagi perekonomian
domestik. Perusahaan lokal harus mampu meningkatkan daya saing produknya, baik
dari segi kualitas, harga maupun desain agar mampu bersaing dengan produk impor
dan sekaligus memanfaatkan kesempatan yang timbul dari adanya kerjasama ekonomi
tersebut. Jika tidak, mereka harus siap untuk gulung tikar di negeri sendiri.
Integrasi pasar uang dunia sangat
dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang mampu
mengurangi hambatan fisik dan institusional, serta mempercepat arus perpindahan
modal dari suatu negara ke negara lain.
Selain itu, semakin maraknya perdagangan internasional di pasar barang
juga turut memberi andil bagi integrasi pasar uang dunia. Fenomena ini
memberikan beberapa konsekwensi strategis, khususnya bagi manajemen keuangan
perusahaan, misalnya perusahaan dapat mencari dana di pasar modal luar negeri,
semakin terkaitnya pasar modal antarnegara dan perusahaan lebih leluasa
membentuk aliansi strategis dengan perusahaan dari negara lain.
Hasrat perusahaan untuk selalu
memperluas pasar, juga turut mempergencar proses globalisasi. Tentunya
keinginan ini harus diimbangi dengan penelaahan ulang terhadap formulasi
strategi perusahaan. Kenichi Ohmae (1990) menyatakan bahwa dalam era
globalisasi, di mana perekonomian antar negara menjadi semakin terkait,
perusahaan perlul ebih serius memperhatikan aspek mata uang (currency) dan
negara (country), di samping tetap memperhitungkan aspek pelanggan (customer),
persaingan (competition) dan perusahaan (company) dalam proses perumusan
strategi usahanya (Yuliati dan Prasetyo, 2002 : 5).
Dengan semakin maraknya fenomena
globalisasi, setiap negara akan semakin membuka perekonomiannya terhadap
perdagangan internasional. Dalam kondisi seperti ini, sumbangan perdagangan
internasional terhadap perekonomian nasional akan semakin nyata dan penting.
Bagi dunia bisnis, fenomena ini tidak hanya memunculkan kesempatan baru, tetapi
juga resiko dan hambatan baru. Untuk itu, pemerintah dan perusahaan-perusahaan
lokal harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan global dan memanfaatkan
setiap kesempatan yang ada, dengan mengubah cara pandang lokal menjadi cara
pandang global, menyesuaikan strategi bersaing serta menyiapkan sumber daya
manusia dan teknologi yang handal.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari apa yang telah disampaikan dalam latar
belakang masalah diatas, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah: “Seberapa
penting kah manajemen keuangan internasional dalam suatu negara?”.
1.3.
Tujuan Penulisan
Dari apa yang telah disampaikan dalam latar
belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan
paper ini adalah: ”Untuk mengetahui arti pentingnya manajemen keuangan
internasional bagi suatu negara”.
BAB 2
ISI
Manajemen
keuangan internasional ialah perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian
Keuangan Perusahaan Multinasional (Multinational Corporation yang lazim disebut
MNC). Perusahaan multinasional ialah perusahaan yang beroperasi di seluruh
dunia. Mereka adalah perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh kaum
kapitalis global yang pusatnya di Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Jerman,
Italia, Perancis, dan Inggris. Perusahaan-perusahaan itu lazim disebut
konglomerat global atau kapitalis global. Mereka tidak mengenal negara, bangsa,
tanah air, dalam mengembangkan kapitalnya. Dewasa ini perusahaan-perusahaan
tersebut menguasai ekonomi dunia, dan menguasai ekonomi negara-negara sedang
berkembang di Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Tujuan mereka yang utama adalah
mencari keuntungan.
Keuangan
internasional penting bagi: (1) ekspansi perusahaan multinasional
(MultiNational Corporation atau MNC) ke Negara-negara sedang berkembang (NSB),
(2) ekspansi ideology globalisasi, dan (3) perdagangan internasiolan
(Ekspor-impor). Para pemikir ekonomi liberal menyatakan bahwa ekspansi MNC ke
negara-negara sedang berkembang merupakan lokomotif pembangunan di NSB, oleh
sebab itu kehadirannya sangat diharapkan. Untuk menyakinkan rakyat di negara-negara
yang sedang berkembang bahwa MNC itu penting, dipromosikan ideoloi globalisme,
tanpa MNC tidak akan ada pembangunan di negara-negara sedang berkembang karena
mereka kukurangan modal, ilmu, teknologi, dan tenaga ahli.
Secara
rasional, ekspansi MNC ke NSB disebabkan karena: (1) investasi jenuh di
negara-negara MNC, (2) di NSB sumber daya alam melimpah, (3) di NSB tenaga
kerja murah, (4) di NSB kapitalis-birokrat tumbuh subur, (5) di NSB kapitalis
komprador sangat loyal kepada MNC, (6) di NSB pasar potensial bagi kapitalis
global, (7) di NSB system perpajakan fleksibel, (8) di NSB kebijakan bea-cukai
(pelabuhan) fleksibel, (9) di NSB Undang-undang Perburuhan memihak kapitalis,
(10) di NSB pemerintahnya memberi jaminan keamanan investasi, (11) di NSB
memberi kebebasan transfer modal dan laba bagi kapitalis global, (12) di NSB
system perbankan fleksibel.
Manajemen
keuangan internasional meliputi aktivitas: (1) aliran financial, yaitu arus
masuk modal dan pinjaman, (2) aliran riil, yaitu arus masuk barang dagangan
barang (bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi, (3) aliran budaya,
yaitu arus masuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan pola pikir dan perilaku.
Hakikatnya manajemen keuangan internasional adalah eksport capital, budaya, dan
barang dagangan dari negara-negara kapitalis maju ke negara-negara sedang
berkembang.
Bagi
Negara sedang berkembang (NSB) hadirnya MNC adalah merupakan bentuk “kolonisasi
modern” yang dibawa oleh proses globalisasi. Banyak cendekiawan berinisiatif
melawannya. Mereka mengatakan bahwa globalisasi adalah rekayasa manusia MNC
untuk menguasai ekonomi, sosial, politik, dan budaya (pendidikan) negara-negara
sedang berkembang. Namun, dibalik itu semua ada setitik keuntungan yaitu: (1)
dapat memanfaatkan keunggulan komparatif, (2) transfer ilmu pengetahuan dan
teknologi. Risiko yang dihadapi NSB adalah: (1) ketidakpastian nilai tukar
valuta asing, karena nilai mata uang dapat dipermainkan oleh kapitalis global,
(2) risiko negara (country risk) yang tinggi, MNC dapat menguasai politik NSB
karena ekonominya telah dihegemoni dan di dominasi.
Bagaimanapun
juga, manajemen keuangan internasional itu penting dipelajari karena dapat: (1)
membantu manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan
dampak kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan,
(2) mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi, recovery), (3) mengetahui
kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya, (4)
mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador), (5)
memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli
nasib banyak rakyat yang dikuasainya, (6) mengetahui aliran dana dari negara
maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.
1.
Sistem Moneter Internasional
Sistem
moneter internasional ialah struktur, instrument, institusi, dan perjanjian
yang menentukan kurs atau nilai berbagai mata uang di dunia, termasuk juga
penyesuaian aliran modal dan perdagangan internasional, dan neraca pembayaran.
Sistem tersebut dirancang oleh kaum kapitalis global untuk mempermudah
pengembangan kapitalnya melalui lembaga international monetary fund atau IMF
dan Bank Dunia.
Bermacam-macam
system moneter internasional yang lazim digunakan antara lain adalah: (1) fixed exchange rate, atau kurs tetap,
(2) floating exchange rate (free float), atau
kurs mengambang, (3) managed float,
atau mengambang terkendali, (4) Target
zone arrangement, atau pengaturan
zona target, (5) pegged, atau kurs
tertambat, (6) crawling peg, atau
tertambat merangkak, (7) pegged to a
basket, atau tertambat pada sekeranjang mata uang.
a.
Fixed Exchange rate (kurs tetap)
-
Pemerintah menjaga nilai mata uang pada tingkat yang ditetapkan membeli atau
menjual valuta asing.
-
Kebijakan pemerintah dalam menjalankan devaluasi atau revaluasi:
1.
Membiayai defisit transaksi berjalan melalui pinjaman luar negeri. Yang disebut
defisit transaksi berjalan adalah defisit perdagangan luar negeri, artinya
impor lebih kecil daripada eksport, misalnya Indonesia impornya US$8 dan
ekspornya US$ 5, maka defisit transaksi berjalan (current account) adalah US$3.
2.
Pengetatan anggaran belanja Negara
3.
Pengendalian harga dan upah
4.
Pengendalian kurs
Defisit transaksi berjalan dapat
dibiayai utang luar negeri jangka pendek. Jika Negara sulit membayar bunga dan
angsuran pinjaman, kreditur akan mengalihkan modalnya ke negara yang lebih
profitable (kasus Meksiko pada 1974 membiayai defisit transaksi berjalan dengna
utang jangka pendek, tahun 1982 kreditur menarik modalnya).
b.
Floating exchange rate or free float
(kurs mengambang bebas)
Permintaan dan penawaran pasar valas
dipengaruhi oleh tingkatan harga, suku bunga, dan pertumbuhan ekonomi.
c.
Managed float or dirty float
(mengambang terkendali)
Nilai tukar mata uang ditentukan oleh
pemerintah, tetapi diambangkan biasanya diturunkan nilai berdasarkan keputusan
pemerintah. Misalnya, kurs rupiah terhadap US$, dari US$ 1= Rp. 400, kemudian
naik menjadi US$1= Rp. 600, kemudian naik menjadi US$1=Rp. 900, dan seterusnya,
sampai US$1=2.400
1.
Untuk mengurangi fluktuasi kurs dan tidak stabilnya perekonomian
2.
Intervensi bank sentral
-
Mengurangi fluktuasi harian (smoothing
out daily fluctuations)
-
Cenderung melawan angina (leaning against
the wind)
-
Tertambat tak resmi (unofficial pegging)
d.
Target Zone arrangement (Pengaturan
zona target)
Sistem moneter Eropa/joint float, system mata uang gabungan
untuk menanggulangi perubahan kurs.
e.
Pegged (kurs tertambat)
Suatu negara menetapkan nilai mata
uangnya berdasarkan nilai mata uang satu atau sekelompok negara. Dolar AS
dipakai patokannilai mata uang 50 negara, Frane Perancis dipakai 14 negara
Afrika, Ruble Rusia dipaia 6 negara ex Uni Soviet.
f. Crawling
peg (kurs tertambat merangkak)
Suatu negara menetapkan nilai mata
uangnya dikaitkan dengan nilai mata uang negara lain, tetapi diadakan perubahan
tahap demi tahap.
g.
Pegged to a basket (kurs tertambat
pada sekeranjang mata uang)
Sekitar 34 negara menambatkan mata
uangnya pada sekeranjang mata uang negara mitra dagang mereka.
2.
Sejarah Perkembangan Sistem Monter Internasional
Sejarah
perkembangan system moneter internasional ialah perkembangan kapitalis global
dalam usahanya mengembangkan kapitalnya. Perkembangan itu melalui perdagangan,
perang, penjajahan, dan melalui penentuan standar mata uang. Khusus
perkembangan nilai tukar mata uang adalah sebagai berikut
1.
Standar emas (1821-1914)
1 ons emas = US$ 20.67 atau £4.2474,
maka kurs dolar AS dengan pound = US$ 20.67/£4.2474 = US$ 4.86656/£
2.
Periode Perang Dunia 1918-1940
Setelah perang dunia pertama kondisi
ekonomi Negara-negara kolonialis-kapitalis makin hancur. Krisis ekonomi
kapitalis 1930-an pemicu perang dunia kedua, karena mereka saling berebut
koloni-koloni yang menghasilkan bahan mentah
3.
Persetujuan Bretton Woods, 1945-1971
Negara-negara bekas kolonialis atau
Negara-negara kapitalis membentuk lembaga keuangan internasional: international
monetary fund (IMF) dan World Bank.
Tujuannya menyelamatkan ekonomi ex Negara-negara kolonialis-kapitalis yang
hancur akibat perang dunia kedua. Menetapkan US$ sebagai standar system moneter
internasional. Berlaku kurs tetap, semua negara harus mematok nilai tukarnya
dengan US$.
4.
Sistem Kurs mengambang, 1971-sekarang
Kekuatan ekonomi AS rapuh, US$ tidak
mampu dijadikan patokan nilai tukar.
5.
Sistem moneter Eropa (anggota 12 negara)
Maret 1979 masyarakat ekonomi Eropa
membuat system satu mata uang Eropa. Tujuannya: membuat benteng pertahanan
terhadap persaingan dagang dengan Jepang dan Amerika Serikat. Nilai tukar
Negara anggota tidak boleh berfluktuasi melebihi 2,25%.
6.
Eurocurrencies
Dipandang sebagai jenis mata uang.
Kenyataannya adalah mata uang domestic suatunegara yang didepositokan di negara
lain.
Berdasarkan uraian di atas dapat
dirangkum antara lain sebagai berikut:
1.
Jika nilai mata uang suatu negara ditentukan oleh pemerintah, maka disebut system kurs tetap. Sedangkan jika nilai
mata uang diserahkan mekanisme pasar disebut kurs mengambang. Suatu mata uang
disebut konvertibel jika mata uang tersebut bias dipertukarkan secara bebas
dengan mata uang negara lain.
2.
Ada 7 alternatif system kurs yaitu mengambang bebas, mengambang terkendali,
pengaturan zona target, system kurs tertambat, tertambat merangkak, tertambat
pada sekeranjang mata uang, dan system kurs tetap. System moneter internasional
dimulai 1821 sejak perang Napoleon dengan berlaku standar emas. Pada tahun 1919-1925
kurs berflutuasi, 1925-1931 standar emas, 1931-1940 nasionalisme moneter,
1945-1971 Bretton woods, 1971-sekarang kurs mengambang
3.
Pada 1979 sistem moneter Eropa anggota 12 negara, mata uangnya disebut ECU (Europe Currency Unit). Indexnya disebut
Excange Rate Mechanism (ERM). Dari ECU dihitung kurs bilateral. Eurocurrencies
adalah mata uang domestic suatu Negara yang didepositokan di Negara lain selama
tiga bulan atau lebih. Pertumbuhan Eurocurrencies bertambah dalam jumlah jutaan
dolar setiap bulannya.
3.
Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran ialah sejumlah pembayaran (atau penerimaan) suatu Negara kepada
Negara lain akibat import-eksport dan arus modal masuk dari kapitalis global.
Neraca pembayaran alatnya adalah nilai tukar mata uang. Jika penawaran uang
naik, nilai tukarnya depresiasi, dan jika permintaan naik, nilai tukarnya
apresiasi. Misalnya AS ekspor-Impor ke Inggris:
a.
Ekspor AS “menimbulkan permintaan dolar bagi importif” karena importer
membuatkan pembayaran dengan dollar, bagi eksportir menimbulkan penawaran dolar
karena ia menerima dollar dan menyimpan di bank (supply money).
b.
Impor AS “menimbulkan penawaran dolar bagi eksportir” karena eksportir
membutuhkan dolar maka menimbulkan permintaan dolar
“Semua transaksi internasional yang
meningkatkan permintaan terhadap mata uang suatu negara dicatat sebagai kredit
di neraca pembayaran negara tersebut dan diberi tanda positif, sebaliknya
setiap transaksi yang meningkatkan penawaran terhadap mata uang suatu Negara,
dicatat sebagai debit dan diberi tanda negatif.
Aliran
barang dan Jasa Internasional
Aliran
barang dan jasa internasional dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Produk nasional = konsumsi + tabungan
2.
Pengeluaran nasional = konsumsi + investasi
3.
Pendapatan nasional – pengeluaran nasional = tabungan – investasi
4.
Pendapatan nasional > pengeluaran nasional = Surplus capital – investasi ke
luar negeri, lahir perusahaan global atau multinational corporation (MNC) yang
kemudian melahirkan “kolonialisme modern”
5.
Tabungan = investasi domestic + investasi asing. Negara-negara kapitalis pada
umumnya memiliki tabungan, sedangkan Negara-negara sedang berkembang pada
umumnya tidak memiliki tabungan, hal itu dapat dibuktikan investasi dalam
negeri pelakunya adalah modal asing.
Lembaga
keuangan Internasional
1.
IMF, dibentuk di Bretton Woods, New Hampshire, Juli 1944 oleh kaum kapitalis
internasional. Tujuannya: kerjasama moneter internasional, stabilitas kurs,
menyediakan dana pinjaman untuk memperbaiki neraca pembayaran, meningkatkan
mobilitas dana antar negara, mewujudkan perdagangan bebas.
2.
Bank dunia (international bank for reconstruction and development), 1944,
tujuan: memberi pinjaman untuk pembangunan ekonomi.
3.
IFC (International Finance Corporation), membantu swasta
4.
IDA (International Development association) pembangunan ekonomi
5.
BIS (Bank for International Settlement), krisis keuangan
6.
RDA (Regional Development Agencies), pembangunan ekonomi regional (Asia,
Afrika, Amerika Latin).
4.
Mekanisme Penentuan Kurs Mata Uang
Kurs
adalah perbandingan nilai antar mata uang, atau harga suatu mata uang. Nilai
kurs Rupiah (Rp) per US$ Rp. 10.000/US$, artinya membeli US$ 1 diperlukan Rp.
10.000, atau Rp 1 = US$ 0.0001. mata uang dapat dikatakan berapresiasi jika
harga mata uang makin mahal, dan dikatakan terdepresiasi jika harga mata uang
murah. Mata uang Indonesia atau rupiah adalah terdepresiasi terhadap mata uang
Amerika Serikat (dollar).
Keseimbangan
Kurs Mata Uang
Ditentukan
oleh interaksi berbagai factor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran mata
uang, antara lain:
1.
Laju inflasi
2.
Tingkat pendapatan
3.
Tingkat bunga
4.
Kontrol pemerintah
5.
Pengharapan pasar
Pemahaman mekanisme pembentukan Kurs
Pelaku
bisnis global harus memahami perubahan dan pembentukan kurs. Tujuannya adalah
untuk mengetahui apakah mata uang itu dalam kondisi berapresiasi atau
terdepresiasi, dan untuk meramalkan perubahan kurs.
Aliran
pembayaran internasional yang mempengaruhi penawaran dan permintaan uang
adalah: (1) perdagangan internasional, dan (2) aliran finansial yaitu investasi
kaum kapitalis global. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembayaran
internasional adalah: (1) perbedaan laju inflasi, (2) perbedaan pendapatan, (3)
pembatasan transaksi perdagangan, (4) perbedaan suku bunga, dan (5) pembatasan
aliran modal kapitalis global.
5.
Pasar Valuta Asing (Valas)
Pasar valuta asing
ialah jual beli valuta asing yang pada umumnya dilakukan melalui informasi
elektronik computer, terdapat di semua negara, berfluktuasi setiap jam pada
setiap hari kerja. Pasar tersebut pada umumnya digunakan untuk spekulasi atau
“judi” kaum kapitalis. Fungsi pasar valas adalah: (1) transfer daya beli, (2)
penyediaan kredit: L/C dan banker’s acceptance, (3) minimisasi risiko: hedging
(pengamanan), forward.
Para
partisipan dalam pasar valas adalah: 91) bank dan non-bank yang bertindak
sebagai dealer, (2) individu dan perusahaan yang melakukan transaksi
perdagangan dan investasi, (3) spekulan dan arbiter, (4) bank sentral, (5)
pialang valas.
Tipe-tipe
transaksi yang dilakukan dalam pasar valas adalah: (1) transaksi spot: nilai
tukar saat transaksi terjadi, (2) transaksi forward: valas diserahkan masa
y.a.d. (3) transaksi swap: terjadi di pasar antar bank yaitu pembelian dan
penjualan valas secara bersamaan, beli dan jual pada tanggal yang berbeda, mak
adisebut spot against forward type.
Dalam
pasar valas harus dibedakan antara kurs, kuotasi, pasar sport, pasar forward,
pasar future, dan pasar opsi. Kurs
ialah nilai tukar valas, harga mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Kuotasi ialah kesediaan untuk membeli
atau menjual valas pada tingkat harga yang belraku. Jenis kuotasi ialah:
1.
Kuotasi langsung dan tidak langsung.
2.
Cara eropa dan amerika
3.
Kuotasi beli dan jual (bid and offer quotations)
4.
Menyatakan kuotasi forward dengan basis poin
5.
Kuotasi forward dalam presentase
6.
Kurs silang
6.
Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity)
Paritas
daya beli lazim disebut hokum satu harga yaitu: (1) law of one price, menjelaskan hubungan antara nilai tukar dan harga
komoditas, (2) komoditas yang sama akan memiliki harga yang sama pula walaupun
dijual di tempat yang berbeda, (3) contoh: harga gula di Indonesia Rp. 5.000
kg, di AS US$ 0.5, maka paritas daya beli = Rp. 5.000
7.
Paritas Tingkat Bunga (Interest Rate Parity)
Paritas
tingkat bunga adalah hukum satu satu harga di pasar uang. Paritas tingkat bunga
(PTB) sama dengan paritas daya beli (PDB), bedanya PTB berlaku di pasar
sekuritas (uang), sedangkan PDB berlaku di pasar barang. Investor dapat memilih
investasi di dalam negeri atau di luar negeri tergantung tingkat bunga. Jika
tingkat bunga dalam negeri lebih tinggi daripada di luar negeri ditambah premi
atua diskon kurs forward tahunan, maka investor memilih investasi di dalam
negeri, dan sebaliknya.
Jika
investor investasi di luar negeri, mereka menghadapi risiko perubahan kurs,
maka mereka harus mengadakan kontak forward. PTB unsur pokoknya adalah
perbedaan tingkat bunga dan premi kurs forward.
8.
Hedging, Arbitrasi, Spekulasi
Hedging
ialah tindakan untuk membantasi risiko dan eksposur. Hedging dapat melalui
pasar forward, misalnya:
1)
PT. ABC Indonesia membeli baran gdari PT X AS US$ 1 juta
2)
Pengiriman 2 bulan setelah order diterima dan pembayaran 1 bulan setelah barang
diterima.
3)
Jadi US$ 1 juta harus dilakukan tiga bulan sejak order diserahkan.
4)
Untuk menghilangkan ketidakpastian nilai tukar Rp. Terhadap US$ tiga bulan
y.a.d PT ABC membeli US$ 1 juta di pasar forward @ Rp. 5.180/$
5)
Ramalan nilai spot Rp/$ selama lima bulan adalah Rp. 5.000, Rp. 5.100, Rp.
5.200, Rp. 5.300 dan Rp. 5.400
6)
Artbitrase ialah tindakan pembelian atau penjualan komoditi (termasuk valuta
asing) di suatu tempat, dan pada saat yang bersamaan menjual atau membeli
kembali komoditi di tempat lain, pada tingkat harga yang menguntungkan.
1)
Arbitrase timbul karena ada perbedaan harga untuk suatu komoditi yang sama
2)
Arbitrase menyamakan harga komoditi di berbagai tempat
3)
Selisih harga adalah besarnya biaya transaksi
Spekulasi usaha meraih keuntungan
melalui perdagangan valuta asing yang didasarkan pada perdagangan valuta asing
yang didasarkan pada pengharapan terhadap nilai tukar mat auang dimasa yang
akan datang.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Manajemen keuangan Internasional sangat
penting bagi: (1) ekspansi perusahaan multinasional (MultiNational Corporation
atau MNC) ke Negara-negara sedang berkembang (NSB), (2) ekspansi ideology
globalisasi, dan (3) perdagangan internasiolan (Ekspor-impor).
Manajemen keuangan Internasional
menjadi penting karena dapat: (1) membantu manajer keuangan dalam memprediksi
kejadian-kejadian internasional dan dampak kejadian-kejadian internasional
terhadap keputusan keuangan perusahaan, (2) mengetahui siklus ekonomi dunia
(tumbuh, krisi, recovery), (3) mengetahui kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB
sehingga NSB tergantung kepadanya, (4) mengetahui moral bangsa (patriot,
kapitalis birokrat, kapitalis komprador), (5) memahami karakter MNC yang hanya
berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang
dikuasainya, (6) mengetahui aliran dana dari negara maju ke NSB dan dari NSB ke
negara maju.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus Sartono, Manajemen Keuangan
International, BPFE Yogyakarta, 2001
Darsono, Manajemen Keuangan Pendekatan Praktis; Kajian Pengambilan Keputusan
Bisnis Berbasis Analisis Keuangan, Jakarta: Diadit Media, 2007
Hamdy Hady, Valas Untuk Manajer, Ghalia
Indonesia Jakarta,1999
M. Faisal, Manajemen Keuangan
Internasional, Salemba Empat, 2001
http://karyailmiah-irfan.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar