efek

Minggu, 13 April 2014

BAGAIMANA MENGATASI FRAUD DALAM LAPORAN KEUANGAN ????



Secara harafiah fraud didefenisikan sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut sehingga mempunyai cangkupan yang luas. Berdasarkan defenisi dari The Institute of Internal Auditor (“IIA”), yang dimaksud dengan fraud adalah “An array of irregularities and illegal acts characterized by intentional deception”: sekumpulan tindakan yang tidak diizinkan dan melanggar hukum yang ditandai dengan adanya unsur kecurangan yang disengaja.
Penyimpangan kebijakan dilakukan oleh manajemen puncak terutama untuk mencapai tujuan tertentu, dengan cara membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan penyimpangan kecurangan (fraud) dapat dilakukan baik oleh manajemen puncak maupun pegawai lainnya dengan untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti korupsi, kolusi, penipuan, dan lain sebagainya.
Fraud Laporan keuangan adalah penipuan yang disengaja oleh perusahaan untuk mencoba menyesatkan pengguna laporan keuangan yang dipublikasikan, terutama investor dan kreditor. Penipuan keuangan ini melibatkan kecurangan yang dilakukan oleh tim pelaku yang cerdas. Penipuan Keuangan mungkin melibatkan skema berikut:
1.        pemalsuan, perubahan, atau manipulasi bahan catatan keuangan,  dokumen pendukung, atau transaksi bisnis
2.       Bahan misstatements yang disengaja, kelalaian, atau misrepresentations atas peristiwa, transaksi, account atau informasi lainnya yang signifikan dari laporan keuangan yang disiapkan
3.       Sengaja penyalahgunaan, salah tafsiran disengaja, dan salah pelaksanaan akuntansi standar, prinsip, kebijakan dan metode yang digunakan untuk mengukur, mengakui, dan melaporkan aktivitas ekonomi dan transaksi bisnis
4.      Disengaja atau melalaikan pengungkapan presentasi pengungkapan yang memadai mengenai standar akuntansi, prinsip, praktik, terkait dan informasi keuangan
5.       penggunaan yang berlebihan melalui teknik akuntansi pengelolaan penghasilan, dan
6.      praktek manipulasi akuntansi di bawah aturan yang sudah ada berdasarkan standar akuntansi yang telah menjadi terlalu rinci dan terlalu mudah mengelak dan berisi loopholes yang memungkinkan perusahaan untuk menyembunyikan ekonomi substansi kinerjanya
Jenis fraud berdasarkan subjek atau pelaku, sebagai berikut :
1.        Employee fraud (kecurangan pegawai) : kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja,
2.       Management fraud (kecurangan manajemen) : kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
3.       Customer fraud : kecurangan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan terhadap satuan kerja proyek.
4.      E-commerce fraud (kecurangan melalui internet) : kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet (misalnya pengadaan lelang melalui internet).
Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:
·          Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan.
·          Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
·          Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.
Pada umumnya fraud terjadi karena tiga hal yang mendasarinya terjadi secara bersama, yaitu:
1.     Tekanan untuk melakukan fraud (Pressure)
2.    Peluang untuk melakuakn fraud (Opportunity)
3.    Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud(Rationalization,)





Opportunity , terbukanya kesempatan ini juga dapat menggoda individu atau kelompok  yang sebelumnya tidak memiliki motif untk melakukan fraud.
Pressure, beberapa contoh pressure dapat timbul karena masalah keuangan pribadi, Sifat-sifat buruk seperti berjudi, narkoba, berhutang berlebihan dan tenggat waktu dan target kerja yang tidak realistis.
Rationalization, terjadi karena seseorang mencari pembenaran atas aktifitasnya yang mengandung fraud. Pada umumnya para pelaku fraud meyakini atau merasa bahwa tindakannya bukan merupakan suatu kecurangan.
Faktor Pemicu Fraud
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
o   Greed (keserakahan),
o   Opportunity (kesempatan),
o   Need (kebutuhan), dan
o   Exposure (pengungkapan).
Cara mengatasi fraud terbagi atas 3 tindakan yaitu:
1.      Tindakan preventif, merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen puncak dengan stafnya, untuk menciptakan dan mengembangkan budaya kerja yang beretika dan lingkungan kerja yang baik.
2.    Tindakan deteksi, adalah cara mengidentifikasi kecurangan yang terjadi. Metode yang digunakan dalam deteksi atas fraud dibagi atas metode konvensional dan metode sistem informasi
3.     Tindakan investigasi, proses penyelidikan sehingga didapatkan pembuktian yang cukup.
Gejala Adanya Fraud
1.       Gejala kecurangan pada manajemen
  •     Ketidakcocokan diantara manajemen puncak;
  •     Moral dan motivasi karyawan rendah;
  •     Departemen akuntansi kekurangan staf;
  •    Tingkat komplain yang tinggi terhadap organisasi/perusahaan dari pihak konsumen, pemasok, atau badan otoritas;
  •     Kekurangan kas secara tidak teratur dan tidak terantisipasi;
  •    Penjualan/laba menurun sementara itu utang dan piutang dagang meningkat;
  •    Perusahaan mengambil kredit sampai batas maksimal untuk jangka waktu yang lama;
  •     Terdapat kelebihan persediaan yang signifikan;
  •    Terdapat peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun buku.
2.       Gejala kecurangan pada karyawan/pegawai
  •    Pembuatan ayat jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan tanpa perincian/penjelasan pendukung;
  •     Pengeluaran tanpa dokumen pendukung;
  •     Pencatatan yang salah/tidak akurat pada buku jurnal/besar;
  •   Penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran;
  •     Kekurangan barang yang diterima;
  •     Kemahalan harga barang yang dibeli;
  •     Faktur ganda;
  •     Penggantian mutu barang.
Perilaku Pelaku Fraud
Perilaku seseorang yang harus menjadi perhatian karena dapat merupakan indikasi adanya kecurangan yang dilakukan orang tersebut, yaitu:
  •    perubahan perilaku secara signifikan, seperti: easy going, tidak seperti biasanya, gaya hidup mewah, mobil atau pakaian mahal;
  •     Gaya hidup di atas rata-rata;
  •     Sedang mengalami trauma emosional di rumah atau tempat kerja;
  •     Penjudi berat;
  •     Peminum berat;
  •     Sedang dililit utang;
  •   Temuan audit atas kekeliruan (error) atau ketidakberesan (irregularities) dianggap tidak material ketika ditemukan;
  •    Bekerja tenang, bekerja keras, bekerja melampaui jam kerja, sering bekerja sendiri.
Pencegahan dan Pendeteksian Fraud
Dalam mencegah dan mendeteksi serta menangani fraud sebenarnya ada beberapa pihak yang terkait: yaitu akuntan (baik sebagai auditor internal, auditor eksternal, atau auditor forensik) dan manajemen perusahaan. Peran dan tanggung jawab msaing-masing pihak ini dapat digambarkan sebagai suatu siklus yang dinamakan Fraud Deterrence Cycle atau siklus pencegahan fraud seperti gambar dibawah ini.







·         Corporate Governance,  dilakukan oleh manajemen yang dirancang dalam rangka mengeliminasi atau setidaknya menekan kemungkinan terjadinya fraud.
·         Transaction Level Control Process , yang dilakukan oleh auditor internal, pada dasarnya adalah proses yang lebih bersifat preventif dan pengendalian yang bertujuan untuk memastikan bahwa hanya transaksi yang sah, mendapat otorisasi yang memadai yang dicatat dan melindungi perusahaan dari kerugian.
·         Retrospective Examination, yang dilakukan oleh Auditor Eksternal diarahkan untuk mendeteksi fraud sebelum menjadi besar dan membahayakan perusahaan.
·         Investigation and Remediation , yang dilakukan forensik auditor. Peran auditor forensik adalah menentukan tindakan yang harus diambil terkait dengan ukuran dan tingkat kefatalan fraud, tanpa memandang apakah fraud itu hanya berupa pelanggaran kecil terhdaap kebijakan perusahaan ataukah pelanggaran besar yang berbentuk kecurangna dalam laporan keuangan atau penyalahgunaan aset.
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar