ANALISIS RASIO CAMEL TERHADAP PREDIKSI KONDISI BERMASALAH PADA LEMBAGA PERBANKAN PERIODE 2000-2002
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kebangkrutan dan
kesulitan
keuangan perusahaan. Faktor - faktor yang
diuji
dalam penentuan
kondisi
kebangkrutan dan kesulitan
keuangan
perusahaan
adalah rasio
keuangan
CAMEL sesuai dengan ketentuan
Bank
Indonesia. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa rasio
keuangan
CAMEL memiliki daya
klasifikasi atau
daya prediksi untuk kondisi bank yang mengalami kesulitan keuangan dan bank yang mengalami kebangkrutan.
A.
Latar Belakang
Seiring dengan krisis multi
dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai
rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada
sektor perbankan. Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, akibatnya banyak bank dilanda penyakit yang sama
dan
menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet.
Dalam Seminar restrukturisasi perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain (1) semakin
meningkatnya kredit bermasalah perbankan (2) dampak likuidasi,turunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu penarikan dana secara besar-besaran (3) semakin turunnya permodalan bank-bank (4) banyak bank-bank tidak mampu melunasi kewajibannya karena menurunnya nilai tukar rupiah (5) manajemen tidak profesional.
Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu
indikator utama yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan. Hasil analisis laporan keuangan akan membantu mengintepretasikan berbagai hubungan kunci serta kecenderungan yang dapat memberikan dasar pertimbangan mengenai potensi keberhasilan perusahaan dimasa mendatang.Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan lima aspek
penilaian, yaitu: (1) capital,
(2) assets, (3) management,
(4) earnings, dan (5)liquidity yang biasa disebut CAMEL. Aspek-aspek tersebut menggunakan
rasio keuangan. Hal ini menunjukan bahwa rasio keuangan
dapat digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank. Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini akan meneliti bagaimana peranan rasio CAMEL dalam memprediksi
kondisi bermasalah pada lembaga perbankan perioda 2000-2002. Penelitian ini lebih terfokus untuk memprediksi kondisi
bermasalah pada lembaga perbankan,maksud dari kondisi bermasalah tersebut adalah (1) bank-bank yang dinyatakan bangkrut atau telah ditutup oleh Bank Indonesia pada tahun 8 April 2004 (Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 1999), (2) bank-bank yang menderita kerugian tiga tahun berturut-turut (Surifah 2002:34), 3) bank-bank yang mengalami kerugian lebih dari 75% modal disetor (KUHD pasal 47 ayat 2). Kegagalan dalam arti ekonomi berarti bahwa
perusahaan kehilangan uang
atau pendapatan perusahaan tidak bisa menutup biayanya sendiri Ini berarti tingkat labanya lebih kecil dari biaya modal
atau nilai sekarang dari
arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban.
B.
Rumusan Masalah
Bagaimana cara memprediksi bank bermasalah atau tidak
menggunakan analisis rasio camel
C.
Tujuan Penelitian
untuk memprediksi kategori bank bermasalah dan tidak bermasalah
D.
Metode Penelitian
Data
yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data
yang diukur dalam suatu skala numerik (angka). Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan oleh
lembaga pengumpul
data dan
dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari bank-bank umum swasta nasional perioda 2000-2002 yang terdaftar di
direktori
Bank Indonesia.
Rumus
– rumus :
1.
CAR (Capital Adequancy
Ratio)
CAR = Modal Bank x 100%
Total ATMR
2.
Rasio Aktiva Tetap terhadap Modal (ATTM).
ATTM = Aktiva Tetap dan Inventaris x 100%
Modal
3.
Rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB).
APB = Aktiva produktif bermasalah x 100%
Total aktiva produktif
4.
NPL (Non Performing Loan)
NPL = Kredit bermasalah x 100%
Total kredit
5.
Rasio PPAPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva Produktif)
PPAP terhadap Aktiva Produktif = PPAP yang telah dibentuk x 100%
Total aktiva produktif
6.
Rasio pemenuhan PPAP
Pemenuhan PPAP = PPAP yang telah dibentuk x 100%
PPAP wajib dibentuk
7. ROA (Return on Assets).
ROA=
Laba sebelum pajak x 100%
Rata-rata total assets
8.
ROE (Return on
Equity).
ROE = Laba Setelah Pajak x 100%
Rata - rata ekuitas
9.
NIM (Net Interest Margin).
NIM = Pendapatan
Bunga Bersih x100%
Aktiva Produktif
10. BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO
= Biaya Operasional x 100%
Pendapatan Operasional
11. LDR
(Loan to Deposit Ratio)
LDR = Total Kredit x 100%
Total dana pihak ke tiga
E. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Analisis awal yang dilakukan sebelum pengujian hipotesis
1 adalah analisis normalitas data. Dalam analisis ini digunakan uji Kolmogorov Smirnov dengan
tingkat signifikansi yang digunakan = 5%, jika P value > 5% maka data dianggap normal. Uji ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui jenis alat analisis
yang digunakan untuk melakukan uji beda (non parametrik atau parametrik). Jika data
tidak normal maka digunakan uji beda non parametrik dengan menggunakan Mann Whitney U sebaliknya jika data normal digunakan Independen T-test (Ghozali dan Castellan, 2002).
Uji beda dilakukan untuk mengetahui rasio CAMEL
yang dapat
membedakan bank bermasalah dan bank tidak bermasalah. Pengujian hipotesis 2 digunakan untuk menentukan pengaruh dari masing- masing variabel bebas (Rasio CAMEL menurut Bank Indonesia) terhadap
prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002. Karena variabel terikatnya memiliki dua alternatif maka digunakan model
Regression Logistic (Ghozali 2002). Adapun formulasinya adalah sebagai berikut:
Y = a + b(CAR) + c(ATTM) + d(APB) + e(NPL) + f(PPAPAP) + g(PemPPAP) +
h(ROA)
+ i(ROE) + j(NIM) + k(BOPO) + l(LDR) + e
Berdasarkan uji One Sample Kolmogorov
Smirnov
test, yaitu uji yang dilakukan untuk mengetahui alat uji analisis yang digunakan untuk melakukan uji
beda (parametrik atau non parametrik). Untuk sampel penelitian yang berdistribusi normal, alat uji yang digunakan adalah uji beda parametrik Independen Sample T-
test dengan P value lebih besar dari 0.05 sedangkan untuk sampel
penelitian yang berdistribusi tidak normal, alat uji yang digunakan adalah uji beda non parametrik Mann Whitney U dengan P value lebih
kecil
dari 0.05. Analisis normalitas data
masing-masing rasio disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Uji Normalitas Data (One Sample Kolmogorof Smirnov Test)
Rasio
|
Signifikansi
|
Keterangan
|
CAR (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.216
|
Normal
|
CAR (Bank Bermasalah)
|
0.098
|
Normal
|
ATTM(Bank Tidak Bermasalah)
|
0.293
|
Normal
|
ATTM (Bank Bermasalah)
|
0.756
|
Normal
|
APB (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.068
|
Normal
|
APB (Bank Bermasalah)
|
0.661
|
Normal
|
|
|
|
NPL (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.002
|
Tidak Normal
|
NPL (Bank Bermasalah)
|
0.662
|
Normal
|
PPAPAP (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.059
|
Normal
|
PPAPAP (Bank Bermasalah)
|
0.641
|
Normal
|
P_PPAP(BankTidak Bermasalah)
|
0.000
|
Tidak Normal
|
P_ PPAP (Bank Bermasalah)
|
0.199
|
Normal
|
ROA (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.074
|
Normal
|
ROA (Bank Bermasalah)
|
0.016
|
Tidak Normal
|
ROE (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.371
|
Normal
|
ROE (Bank Bermasalah)
|
0.009
|
Tidak Normal
|
NIM (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.051
|
Normal
|
NIM (Bank Bermasalah)
|
0932
|
Normal
|
BOPO (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.485
|
Normal
|
BOPO (Bank Bermasalah)
|
0.759
|
Normal
|
LDR (Bank Tidak Bermasalah)
|
0.587
|
Normal
|
LDR (Bank Bermasalah)
|
0.941
|
Normal
|
Berdasarkan Tabel 1 rasio NPL, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE dikatakan tidak normal karena dalam salah satu kategorinya karena memiliki P value lebih kecil dari 0.05. Untuk rasio CAR, ATTM,
APB, PPAPAP,
NIM, BOPO, LDR berdistribusi normal karena memiliki P value lebih besar dari 0.05. Selanjutnya adalah melakukan uji beda untuk mengetahui apakah
rasio keuangan CAMEL
(CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP,
ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki perbedaan yang signifikan antara bank-
bank bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000-2002. Uji
beda dilakukan dengan menggunakan alat uji Independen
Sample T-test untuk data yang berdistribusi normal sedangkan untuk data yang berdistribusi tidak normal menggunakan alat uji Mann
Whitney U. Uji beda untuk data berdistribusi normal
akan tidak normal disajikan pada Tabel 2.
Tabel 2. Uji Beda Independen Sample T-Test
Rasio
|
Signifikansi
|
Hipotesis Null
|
CAR
|
0.000
|
Ditolak
|
ATTM
|
0.873
|
Diterima
|
APB
|
0.005
|
Ditolak
|
PPAPAP
|
0.024
|
Ditolak
|
NIM
|
0.000
|
Ditolak
|
BOPO
|
0.000
|
Ditolak
|
LDR
|
0.059
|
Diterima
|
Berdasarkan Tabel 2 dapat diketahui rasio CAR signifikansinya sebesar 0.000, APB
signifikansinya sebesar 0.005, PPAPAP signifikansi sebesar 0.024, NIM signifikansinya sebesar 0.000, BOPO signifikansinya sebesar 0.000. Kelima rasio
tersebut mempunyai P
value lebih kecil dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa
hipotesis null ditolak atau berarti rasio CAR, APB, PPAPAP, NIM, BOPO memiliki
perbedaan yang signifikan antara bank bermasalah
dan
bank tidak bermasalah. Untuk rasio ATTM, LDR signifikansinya masing-masing sebesar 0.873 dan 0.059. Rasio ATTM, dan LDR
mempunyai P value lebih besar dari 0.05, maka dapat
disimpulkan bahwa hipotesis null diterima atau hipotesis alternatif ditolak artinya
rasio ATTM, LDR
tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara bank
bermasalah dan bank tidak bermasalah.
Tabel 3. Uji Beda Mann WhitneyU
Rasio
|
Signifikansi
|
Hipotesis Null
|
NPL
|
0.000
|
Ditolak
|
Pemenuhan PPAP
|
0.059
|
Diterima
|
ROA
|
0.000
|
Ditolak
|
ROE
|
0.272
|
Diterima
|
Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui NPL signifikansinya sebesar 0.000, ROA
signifikansinya sebesar 0.000. Kedua rasio tersebut mempunyai P
value lebih kecil
dari 0.05, maka dapat disimpulkan untuk data yang berdistribusi
tidak normal, hipotesis null ditolak atau
hipotesis alternatif diterima artinya rasio NPL, ROA
memiliki perbedaan
yang signifikan antara
bank bermasalah dan bank tidak bermasalah. Untuk rasio Pemenuhan PPAP signifikansinya sebesar 0.059, ROE
signifikansinya sebesar 0.272. Kedua rasio tersebut mempunyai P value lebih besar dari 0.05, maka dapat disimpulkan untuk data yang berdistribusi tidak normal, hipotesis null diterima atau hipotesis alternatif ditolak artinya rasio Pemenuhan PPAP, ROE tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara bank bermasalah dan
bank tidak bermasalah. Penelitian ini konsisten dengan penelitian Wilopo (2001) dan Haryati
(2002)
yaitu rasio ROA dan BOPO yang digunakan pada penelitian terdahulu dan sekarang adalah mempunyai perbedaan yang signifikan artinya rata-rata ROA selama perioda penelitian adalah lebih besar rata-rata ROA bank tidak bermasalah sedangkan rata-
rata BOPO selama perioda
penelitian
adalah lebih besar rata-rata
BOPO bank bermasalah.
Uji pengaruh dilakukan untuk mengetahui apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, APB, NPL, PPAP terhadap
Aktiva Produktif, ROA, NIM, BOPO) memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002. Karena variabel bebas memiliki dua
alternatif yaitu bermasalah dan tidak bermasalah maka model yang digunakan adalah Regression Logistic dengan persamaan sebagai berikut:
Y = KDS = a + b(CAR) + c(APB) + d(NPL) + e(PPAPAP) + f(ROA) + g(NIM) + h(BOPO)
+ e
Tabel 4. Prediksi Kondisi Bermasalah Bank Tahun 2000 – 2002
B Tidak Bermasala
|
Prediksi
|
|
|
ank
|
Tingkat
|
||
h Bermasalah
|
Akurasi (%)
|
||
Bank Tidak Bermasalah
|
47
|
1
|
97.9
|
Bank Bermasalah
|
4
|
20
|
83.3
|
Tingkat Akurasi Keseluruhan
(%)
|
|
|
93.1
|
Penelitian kali ini tidak konsisten dengan penelitian Wilopo (2001), karena pada penelitiannya menjelaskan bahwa ketepatan prediksi kebangkrutannya dari sampel estimasi dan validasi menghasilkan 0% yang artinya dari bank kategori
bangkrut
tidak satupun yang diprediksi bangkrut, jadi rasio CAMEL kurang dapat digunakan untuk memprediksi kebangkrutan. Sedangkan pada penelitian ini menjelaskan ketepatan prediksi kondisi bermasalah menghasilkan 83.3% selain itu prediksi kondisi bermasalah tiap-tiap tahunnya menunjukan angka yang cukup meyakinkan yaitu 79.22% tahun 2000, 79.96% tahun 2001, 88.83%, jadi rasio CAMEL dapat digunakan untuk memprediksi kondisi bermasalah.
- KESIMPULAN DAN SARAN
Dari 11 rasio keuangan CAMEL menurut Bank Indonesia yang sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP
tanggal 14 Desember 2001 yaitu
CAR,
ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR, rasio yang memiliki perbedaan yang signifikan antara bank-bank kategori bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000 – 2002 adalah CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM, BOPO.
Penggunaan alat analisis regresi logistik ini untuk memprediksi kategori bank bermasalah dan tidak bermasalah adalah
correct yang ditunjukan dengan
0.05 persen. Rasio CAR mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi
bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio CAR, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Rasio APB mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ini, kemungkinan
bank
dalam kondisi
bermasalah semakin besar.
Rasio NPL mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. PPAPAP
mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi
rasio PPAPAP kemungkinan bank dalam kondisi
bermasalah semakin kecil. ROA mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ROA kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. NIM mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio NIM maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. BOPO mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya
positif artinya semakin tinggi rasio BOPO maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Hasil pengujian hipotesis II adalah Rasio keuangan CAMEL (CAR, BOPO) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prediksi kondisi
bermasalah bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan antara lain (1)
Aspek lain menurut Bank
Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu kepatuhan (Compliance) yang
terdiri
dari Persentase Pelanggaran BMPK, Persentase Pelampauan BMPK, GWM Rupiah, dan PDN belum dipergunakan sehingga seluruh aspek yang bersumber pada Bank Indonesia belum lengkap (2) beberapa dari rasio keuangan yang tercantum
pada direktori Bank Indonesia tidak sesuai dengan
perhitungan
rasio keuangan yang dihitung berdasarkan
akun-akunnya
atau rumus dari teori yang ada, hal ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang telah
diaudit ternyata tidak sesuai dengan rumus dan akun-akun pada laporan keuangan tersebut.
Saran untuk penelitian lanjutan adalah
(1) penelitian selanjutnya diharapkan dapat melengkapi kekurangan-kekurangan atas keterbatasan yang ada pada penelitian kali ini (2) untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih baik, peneliti selanjutnya dapat membedakan antara bank yang go public dan bank yang belum go public karena
kemungkinan status bank dapat berpengaruh pada hasil penelitian.
Referensi : JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 2, NOPEMBER 2005:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar