efek

Sabtu, 15 Maret 2014

Review Jurnal



ANALISIS RASIO CAMEL TERHADAP PREDIKSI KONDISI BERMASALAH PADA LEMBAGA PERBANKAN PERIODE 2000-2002

Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan  perusahaan. Faktor - faktor yang  diuji  dalam penentuan kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan perusahaan adalah rasio keuangan CAMEL sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio keuangan CAMEL memiliki daya klasifikasi atau daya prediksi untuk kondisi bank yang mengalami kesulitan keuangan dan bank yang mengalami kebangkrutan.
A.    Latar Belakang
Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada sektor perbankan. Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, akibatnya banyak bank dilanda penyakit yang sama dan menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet. Dalam Seminar restrukturisasi perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain (1) semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan (2) dampak likuidasi,turunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu penarikan dana secara besar-besaran (3) semakin turunnya permodalan bank-bank (4) banyak bank-bank tidak mampu melunasi kewajibannya karena menurunnya nilai tukar rupiah (5) manajemen tidak profesional.
Tingkat  kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu indikator utama yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan. Hasil analisis laporan keuangan akan membantu mengintepretasikan berbagai hubungan kunci serta kecenderungan yang  dapat  memberikan dasar pertimbangan mengenai potensi keberhasilan perusahaan dimasa mendatang.Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan lima aspek penilaian, yaitu: (1) capital,   (2) assets,   (3) management, (4) earnings, dan   (5)liquidity yang biasa disebut CAMEL. Aspek-aspek tersebut menggunakan rasio keuangan. Hal ini menunjukan bahwa rasio keuangan dapat digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank. Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini akan meneliti bagaimana peranan rasio CAMEL dalam memprediksi kondisi bermasalah pada lembaga perbankan perioda 2000-2002. Penelitian ini lebih terfokus untuk memprediksi kondisi bermasalah pada lembaga perbankan,maksud dari kondisi bermasalah tersebut adalah (1) bank-bank yang dinyatakan bangkrut atau telah ditutup oleh Bank Indonesia pada tahun 8 April 2004 (Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 1999), (2) bank-bank yang menderita kerugian tiga tahun berturut-turut (Surifah 2002:34), 3) bank-bank yang mengalami kerugian lebih dari 75% modal disetor (KUHD pasal 47 ayat 2). Kegagalan dalam arti ekonomi berarti bahwa perusahaan kehilangan uang atau pendapatan perusahaan tidak bisa menutup biayanya sendiri Ini berarti tingkat labanya lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dari arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban.



B.     Rumusan Masalah
Bagaimana cara memprediksi bank bermasalah atau tidak menggunakan analisis rasio camel
C.     Tujuan Penelitian
untuk memprediksi kategori bank bermasalah dan tidak bermasalah
D.    Metode Penelitian
Data yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data yang diukur dalam suatu skala numerik (angka). Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari bank-bank umum swasta nasional perioda 2000-2002 yang terdaftar di direktori Bank Indonesia.

Rumus – rumus :
1.      CAR (Capital Adequancy Ratio)
CAR = Modal Bank  x 100%
      Total ATMR
2.      Rasio Aktiva Tetap terhadap Modal (ATTM).
ATTM  = Aktiva Tetap dan Inventaris  x 100%
                                          Modal
3.      Rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB).
APB = Aktiva produktif bermasalah    x 100%
Total aktiva produktif
4.      NPL (Non Performing Loan)
NPL = Kredit bermasalah  x 100%
Total kredit
5.      Rasio PPAPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva Produktif)
PPAP terhadap Aktiva Produktif = PPAP yang telah dibentuk  x 100%
Total aktiva produktif
6.      Rasio pemenuhan PPAP
Pemenuhan PPAP  = PPAP yang telah dibentuk x 100%
PPAP wajib dibentuk
7.      ROA (Return on Assets).
ROA= Laba sebelum pajak     x 100%
           Rata-rata total assets

8.      ROE  (Return  on  Equity).
ROE = Laba Setelah Pajak x 100%
                                Rata - rata ekuitas                      
9.      NIM (Net Interest Margin).
NIM = Pendapatan Bunga Bersih  x100%
           Aktiva Produktif
10.  BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO = Biaya Operasional         x 100%
                    Pendapatan Operasional
11. LDR (Loan to Deposit Ratio)
      LDR =            Total Kredit            x 100%
      Total dana pihak ke tiga

E.       Hasil Penelitian dan Pembahasan

Analisis awal yang dilakukan sebelum pengujian hipotesis 1 adalah analisis normalitas data. Dalam analisis ini digunakan uji Kolmogorov Smirnov dengan tingkat signifikansi yang digunakan = 5%, jika P value > 5% maka data dianggap normal. Uji ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui jenis alat analisis yang digunakan untuk melakukan uji beda (non parametrik atau parametrik). Jika data tidak normal maka digunakan uji beda non parametrik dengan menggunakan Mann Whitney U sebaliknya jika data normal digunakan Independen T-test (Ghozali dan Castellan, 2002).  Uji beda dilakukan untuk mengetahui rasio CAMEL yang dapat membedakan bank bermasalah dan bank tidak bermasalah. Pengujian hipotesis 2 digunakan untuk menentukan pengaruh dari masing- masing variabel bebas (Rasio CAMEL menurut Bank Indonesia) terhadap prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002. Karena variabel terikatnya memiliki dua alternatif maka digunakan model
Regression Logistic (Ghozali 2002). Adapun formulasinya adalah sebagai berikut:

Y =   a + b(CAR) + c(ATTM) + d(APB) + e(NPL) + f(PPAPAP) + g(PemPPAP) +
h(ROA) + i(ROE) + j(NIM) + k(BOPO) + l(LDR) + e
Berdasarkan uji One Sample Kolmogorov Smirnov test, yaitu uji yang dilakukan untuk mengetahui alat uji analisis yang digunakan untuk melakukan uji beda (parametrik atau non parametrik). Untuk sampel penelitian yang berdistribusi normal, alat uji yang digunakan adalah uji beda parametrik Independen Sample T- test dengan P value lebih besar dari 0.05 sedangkan untuk sampel penelitian yang berdistribusi tidak normal, alat uji yang digunakan adalah uji beda non parametrik Mann Whitney U dengan P value lebih kecil dari 0.05. Analisis normalitas data masing-masing rasio disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Uji Normalitas Data (One Sample Kolmogorof Smirnov Test)
Rasio
Signifikansi
Keterangan
CAR (Bank Tidak Bermasalah)
0.216
Normal
CAR (Bank Bermasalah)
0.098
Normal
ATTM(Bank Tidak Bermasalah)
0.293
Normal
ATTM (Bank Bermasalah)
0.756
Normal
APB (Bank Tidak Bermasalah)
0.068
Normal
APB (Bank Bermasalah)
0.661
Normal



NPL (Bank Tidak Bermasalah)
0.002
Tidak Normal
NPL (Bank Bermasalah)
0.662
Normal
PPAPAP (Bank Tidak Bermasalah)
0.059
Normal
PPAPAP (Bank Bermasalah)
0.641
Normal
P_PPAP(BankTidak Bermasalah)
0.000
Tidak Normal
P_ PPAP (Bank Bermasalah)
0.199
Normal
ROA (Bank Tidak Bermasalah)
0.074
Normal
ROA (Bank Bermasalah)
0.016
Tidak Normal
ROE (Bank Tidak Bermasalah)
0.371
Normal
ROE (Bank Bermasalah)
0.009
Tidak Normal
NIM (Bank Tidak Bermasalah)
0.051
Normal
NIM (Bank Bermasalah)
0932
Normal
BOPO (Bank Tidak Bermasalah)
0.485
Normal
BOPO (Bank Bermasalah)
0.759
Normal
LDR (Bank Tidak Bermasalah)
0.587
Normal
LDR (Bank Bermasalah)
0.941
Normal


Berdasarkan Tabel 1 rasio NPL, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE dikatakan tidak normal karena dalam salah satu kategorinya karena memiliki P value lebih kecil dari 0.05.  Untuk  rasio CAR,  ATTM,  APB,  PPAPAP,  NIM,  BOPO,  LDR berdistribusi normal karena memiliki P value lebih besar dari 0.05. Selanjutnya adalah melakukan uji beda untuk mengetahui apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki perbedaan yang signifikan antara bank- bank bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000-2002. Uji beda dilakukan dengan menggunakan alat uji Independen Sample T-test untuk data yang berdistribusi normal sedangkan untuk data yang berdistribusi tidak normal menggunakan alat uji Mann Whitney U. Uji beda untuk data berdistribusi normal akan tidak normal disajikan pada Tabel 2.
Tabel 2. Uji Beda Independen Sample T-Test

Rasio
Signifikansi
Hipotesis Null
CAR
0.000
Ditolak
ATTM
0.873
Diterima
APB
0.005
Ditolak
PPAPAP
0.024
Ditolak
NIM
0.000
Ditolak
BOPO
0.000
Ditolak
LDR
0.059
Diterima
Berdasarkan Tabel 2 dapat diketahui rasio CAR signifikansinya sebesar 0.000, APB signifikansinya sebesar 0.005, PPAPAP signifikansi sebesar 0.024, NIM signifikansinya sebesar 0.000, BOPO signifikansinya sebesar 0.000. Kelima rasio tersebut mempunyai P value lebih kecil dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis null ditolak atau berarti rasio CAR, APB, PPAPAP, NIM, BOPO memiliki perbedaan yang signifikan antara bank bermasalah dan bank tidak bermasalah. Untuk rasio ATTM, LDR signifikansinya masing-masing sebesar 0.873 dan 0.059. Rasio ATTM, dan LDR mempunyai P value lebih besar dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis null diterima atau hipotesis alternatif ditolak artinya rasio ATTM, LDR tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara bank bermasalah dan bank tidak bermasalah.







Tabel 3. Uji Beda Mann WhitneyU

Rasio
Signifikansi
Hipotesis Null
NPL
0.000
Ditolak
Pemenuhan PPAP
0.059
Diterima
ROA
0.000
Ditolak
ROE
0.272
Diterima

Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui NPL signifikansinya sebesar 0.000, ROA signifikansinya sebesar 0.000. Kedua rasio tersebut mempunyai P value lebih kecil dari 0.05, maka dapat disimpulkan untuk data yang berdistribusi tidak normal, hipotesis null ditolak atau hipotesis alternatif diterima artinya rasio NPL, ROA memiliki  perbedaan  yang  signifikan  antara  bank  bermasalah dan bank  tidak bermasalah. Untuk rasio Pemenuhan PPAP signifikansinya sebesar 0.059, ROE signifikansinya sebesar 0.272. Kedua rasio tersebut mempunyai P value lebih besar dari 0.05, maka dapat disimpulkan untuk data yang berdistribusi tidak normal, hipotesis null diterima atau hipotesis alternatif ditolak artinya rasio Pemenuhan PPAP, ROE tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara bank bermasalah dan bank tidak bermasalah. Penelitian ini konsisten dengan penelitian Wilopo (2001) dan Haryati (2002) yaitu rasio ROA dan BOPO yang digunakan pada penelitian terdahulu dan sekarang adalah mempunyai perbedaan yang signifikan artinya rata-rata ROA selama perioda penelitian adalah lebih besar rata-rata ROA bank tidak bermasalah sedangkan rata- rata BOPO selama perioda penelitian adalah lebih besar rata-rata BOPO bank bermasalah.
Uji pengaruh dilakukan untuk mengetahui apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, ROA, NIM, BOPO) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002. Karena variabel bebas memiliki dua alternatif yaitu bermasalah dan tidak bermasalah maka model yang digunakan adalah Regression Logistic dengan persamaan sebagai berikut:
Y =  KDS = a + b(CAR) + c(APB) + d(NPL) + e(PPAPAP) + f(ROA) + g(NIM) + h(BOPO) + e

Tabel 4. Prediksi Kondisi Bermasalah Bank Tahun 2000 2002


B Tidak Bermasala
Prediksi

ank
Tingkat
h      Bermasalah
Akurasi (%)
Bank Tidak Bermasalah
47
1
97.9
Bank Bermasalah
4
20
83.3
Tingkat Akurasi Keseluruhan (%)


93.1

Penelitian kali ini tidak konsisten dengan penelitian Wilopo (2001), karena pada penelitiannya menjelaskan bahwa ketepatan prediksi kebangkrutannya dari sampel estimasi dan validasi menghasilkan 0% yang artinya dari bank kategori bangkrut tidak satupun yang diprediksi bangkrut, jadi rasio CAMEL kurang dapat digunakan untuk  memprediksi kebangkrutan.  Sedangkan pada penelitian ini menjelaskan ketepatan prediksi kondisi bermasalah menghasilkan 83.3%  selain itu prediksi kondisi bermasalah tiap-tiap tahunnya menunjukan angka yang cukup meyakinkan yaitu 79.22% tahun 2000, 79.96% tahun 2001, 88.83%, jadi rasio CAMEL dapat digunakan untuk memprediksi kondisi bermasalah.

  1. KESIMPULAN DAN SARAN

Dari 11 rasio keuangan CAMEL menurut Bank Indonesia yang sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR, rasio yang memiliki perbedaan yang signifikan antara bank-bank kategori bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000 2002 adalah CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM, BOPO.
Penggunaan alat analisis regresi logistik ini untuk memprediksi kategori bank bermasalah dan tidak bermasalah adalah correct yang ditunjukan dengan 0.05 persen. Rasio CAR mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio CAR, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Rasio APB mempunyai pengaruh yang tidak  signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.
Rasio NPL mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. PPAPAP mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio PPAPAP kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. ROA mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ROA kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.  NIM  mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio NIM maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. BOPO mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio BOPO maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Hasil pengujian hipotesis II adalah Rasio keuangan CAMEL (CAR, BOPO) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002.
Penelitian  ini  memiliki beberapa keterbatasan antara lain (1)  Aspek  lain menurut  Bank  Indonesia sesuai dengan Surat  Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu kepatuhan (Compliance) yang terdiri dari Persentase Pelanggaran BMPK, Persentase Pelampauan BMPK, GWM Rupiah, dan PDN belum dipergunakan sehingga seluruh aspek yang bersumber pada Bank Indonesia belum lengkap (2) beberapa dari rasio keuangan yang tercantum pada direktori Bank Indonesia tidak sesuai dengan perhitungan rasio keuangan yang dihitung  berdasarkan  akun-akunnya  atau  rumus dari teori yang  ada,  hal ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit ternyata tidak sesuai dengan rumus dan akun-akun pada laporan keuangan tersebut.
Saran untuk penelitian lanjutan adalah (1) penelitian selanjutnya diharapkan dapat melengkapi kekurangan-kekurangan atas keterbatasan yang ada pada penelitian kali ini (2) untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih baik, peneliti selanjutnya dapat membedakan antara bank yang go public dan bank yang belum go public karena kemungkinan status bank dapat berpengaruh pada hasil penelitian.

Referensi :  JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 2, NOPEMBER 2005:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar