A.
DEFINISI
PENGGABUNGAN USAHA
Usaha
untuk memperluas usaha dengan cara menggabungkan perusahaan dengan satu atau
lebih perusahaan lain .
B.
MANFAAT
DAN TUJUAN PENGGABNUNGAN USAHA
Kenapa
si dilakukan penggabungan usaha? Adapun manfaat dan tujuan penggabungan usaha
yang dilakukan agar perusahaan tersebut adalah :
·
Agar bisa memperluas pemasaran
·
Meningkatkan volume penjualan
·
Investasi yang menguntungkan
·
Kemampuan mengumpulkan modal yang lebih besar
·
Mendapatkan kendali atas perusahaan lain dan
mengurangi persaingan dengan perusahaan sejenis
·
Produksi dan manajemen yang lebih baik
·
Penghematan biaya yang lebih ekonomis dan
efisien
C. BENTUK PENGGABUNGAN USAHA
v Merger Statutory / Merger
Jenis penggabungan merger ini dilakukan dengan
cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan lainnya
menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan. Contoh: trans tv dengan trans 7
bergabung menjadi trans corp.
v Consolidation Statutory / Konsolidasi
Penggabungan dengan cara ini, satu perusahaan
bergabung dengan perusahaan lain dan kedua perusahaan tersebut dibubarkan lalu
membentuk perusahaan baru.
v Afiliasi
penggabungan usaha dengan cara ini, membeli sebagian besar atau
seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian (controlling
interest). Perusahaan yang telah dibeli sahamnya tetap masih beroperasi
sebagaimana mestinya.
Kontribusi Relatif Perusahaan
- Perusahaan yang Bergabung
Alat pembayaran kepada perusahaan – perusahaan yang bergabung,
dapat dua cara pendekatan:
Pendekatan cara 1: Kontribusi
Relatif dari Kekayaan Bersih
Laporan
keuangan dari masing – masing pihak harus disusun atas dasar harga pasarnya.
Pendeketan cara 2 : Kontribusi
Relatif dari Laba yang Diproyeksikan
Penentuan besarnya kontribusi relatif
dari rata - rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk dan memerlukan juga bantuan dari orang yang
ahli dibidang ini. Adapun beberapa langkah yang harus dilakukan adalah laporan
laba/rugi dari perusahaan yang digabung juga harus disusun sesuai prinsip
akuntansi yang lazim, jika diketahui ada yang menyimpangan maka diperlukan
penyesuaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar